Kementerian ATR/BPN Dorong Profesionalitas PPAT dalam Melayani Masyarakat

Jakarta, PUBLIKASI – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mencapai target program strategisnya tentu didukung oleh banyak pihak, terutama mitra kerja dalam pengurusan administrasi pertanahan, yakni Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) selaku mitra kerja. Kementerian ATR/BPN terus mendorong profesionalitas PPAT dalam melayani masyarakat.

“Untuk itu, peran organisasi dalam meningkatkan kapasitas para anggotanya tentu sangatlah besar,” ujar Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT pada Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN, Musriadi yang hadir mewakili Menteri ATR/Kepala BPN pada acara syukuran 34 tahun IPPAT di OH Center, Jakarta Selatan, Jumat (24/09/2021).

Lebih lanjut, Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT mengimbau agar di usia organisasi yang telah memasuki 34 tahun ini, para jajaran IPPAT harus tetap memelihara soliditas dan keguyuban antar anggota.

“Kepengurusan yang telah terpilih dengan mekanisme yang demokratis haruslah didukung. Di sisi lain, para pengurus juga harus melayani anggota, baik itu secara organisasi maupun peningkatan kapasitas diri,” tambahnya.

Menurut Musriadi, saat ini terdapat kurang lebih 21.000 anggota PPAT di seluruh Indonesia. Untuk itu, ia juga mengimbau para pengurus IPPAT untuk tetap melayani semua anggota dengan baik.

”Dengan kerja keras pengurus dan dukungan penuh dari pemerintah, yakinlah hal itu akan dapat dilaksanakan,” tutur Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) IPPAT, Hapendi Harahap mengajak semua PPAT untuk terus membangun kebersamaan dengan prinsip keterbukaan. ”

“Kami terus berupaya membuat program-program yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh segenap anggota. Dalam hal ini, PP tidak bisa berjalan sendiri harus ada keterlibatan dari Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah. Mari kita sama-sama membangun IPPAT,” ucapnya.

Hapendi juga mengingatkan, di era teknologi seperti sekarang ini, PPAT juga dituntut untuk terus belajar, meningkatkan kompetensi diri dengan ilmu-ilmu yang baru.

Ia juga meminta kepada para pengurus agar dapat memahami sejumlah peraturan baru turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja yang juga harus segera diadaptasi.

“Kami di pusat akan terus mensosialisasikan peraturan-peraturan yang baru agar bisa segera diketahui rekan-rekan di daerah,” urainya. (Red)

Leave a Comment!