Konsisten Terapkan Protokol Kesehatan di Samsat Jakarta Barat

Jakarta, PUBLIKASI- Bukan kali ini saja Samsat Jakarta Barat melakukan protokol ketat untuk para wajib pajak yang akan membayar pajak kendaraannya. Hal itu adalah perioritas.

Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di wilayah Polda Metro Jaya terpantau menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.

Pasalnya, seluruh pelayanan di Samsat   yang mengurus administrasi surat-surat kendaraan bermotor seperti perpanjangan STNK, balik nama, dll wajib mengikuti ketentuan protokol kesehatan sejak memasuki wilayah layanan Samsat.

Suasana di Samsat Jakarta Barat siaga protokol kesehatan.

Hal ini sejalan dengan peraturan yang berlaku. Tertuang dalam Surat Telegram (STR) Kapolri Nomor : ST/1537/V/YAN.1./2020 tanggal 29 Mei 2020 yang ditanda tangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono.

Maka otomatis sejak awal jajaran Korlantas memang sudah mengharuskan layanan SIM, STNK dan BPKB menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Untuk itu, Kanit Samsat Jakarta Barat, Kanit Samsat Jakarta Barat, AKP Edi Purwanto mengatakan bahwa tetap  berkomitmen untuk tetap menerapkan layanan prima di tengah wabah Covid-19.

 “Sudah menjadi kewajiban kami menerapkan layanan prima dalam kondisi apapun, termasuk ketika Pandemi Covid-19 masih berlangsung,” ujar AKP Edi Purwanto.

Menurutnya, bahwa dalam pelaksanaannya, seluruh samsat harus menerapkan protokol kesehatan yang sudah standard di lingkungan Ditlantas Polda Metro Jaya maupun Korlantas Polri.

Di dalam gedung layanan sudah disiapkan social and physical distancing untuk menjaga jarak dengan merenggangkan tempat duduk antar pengunjung maupun jarak antrean. Hal itu untuk mencegah penyebaran Covid.

 “Antara lain mencegah penularan virus dengan bilik sterilisasi (disinfectant chamber) mencuci tangan dengan sabun atau disinfektan, serta mencegah penularan melalui udara (airborne viral load) dengan menggunakan masker atau perisai wajah (face shield), juga memeriksa suhu tubuh dengan thermo gun” ujar Kanit Samsat Jakarta Barat,  AKP Edi Purwanto.

“Dalam gedung tidak boleh terlalu padat, physical distancing itu penting. Kami urai juga dengan membuka pelayanan. Jika pemohon membludak, kami bagi jam layanan agar tidak terjadi kerumunan. Termasuk membuka layanan Samsat Keliling ,” ungkapnya lagi memberikan informasi. (Ali)

Leave a Comment!