Laskar Merah Putih Minta Pemerintah Paluta Perhatikan Anak Yatim-piatu

Paluta, PUBLIKASI – Pengurus Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP), Paluta, meminta pemerintah kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), memperhatikan nasib anak yatim-piatu di desa Balimbing Jae, Kecamatan Padang Bolak Julu, Paluta

Ketua LMP Paluta, Hendra Sonata Harahap mengatakan, berdasarkan hasil investigasi LMP Paluta di lapangan, ditemukan empat orang anak yatim-piatu yang terlantar di desa Balimbing Jae. Mereka adalah Jupriadi (19), Aprilia Sari (16), Ferdi Rahadi D (11), dan Henri Oktaviani (8).

“Kami meminta pemerintah melakukan langkah konkrit untuk membantu empat orang anak yatim-piatu tersebut. Apalagi di masa pandemi Covid-19 sekarang ini,” kata Hendra kepada publikasi, Kamis (19/8/2021)

Menurut Hendra, pemerintah harus memberi jaminan perlindungan kepada anak yatim-piatu tersebut. Mereka harus mendapat pengasuhan, terjamin dari segi pendidikan hingga terpenuhi hak kesehatannya.

Dari keterangan seorang warga setempat, J. Piilo Napitupulu (37)), bahwa empat orang anak yatim-piatu tersebut terpaksa mengungsi dari rumahnya. Pasalnya, rumah yang mereka miliki tidak layak lagi ditempati.

“Selain rumahnya sudah reot, atapnya juga sudah bocor dan dindingnya juga sudah berlubang dan lapuk,” tutur.J. Pilo kepada publikasi.

Keempat anak yatim-piatu tersebut, lanjutnya, tidak pernah dapat bantuan semenjak ibunya meninggal beberapa tahun lalu.  (Saombangon S/Hamda Rambe)

Leave a Comment!