Pakai Masker Scuba Tetap Boleh Naik MRT, Ini Syaratnya

Jakarta, PUBLIKASI – Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar mengungkapkan sejumlah kebijakan operasional MRT per 21 September 2020. Salah satu yang dilarang adalah penggunaan masker scuba di dalam MRT.
“Kami sekarang melarang juga penggunaan masker scuba satu lapis. Karena itu kurang bisa menjadi alat memproteksi diri dari paparan virus,” katanya dalam diskusi secara virtual, Rabu (30/9).
Meski begitu, dalam materi paparan William, penumpang bermasker scuba masih diperbolehkan naik MRT. Namun ada syaratnya, penumpang harus memakai masker scuba tiga lapis, atau dikombinasikan dengan masker lain (masker medis).
Selain itu, dalam oprasional MRT saat ini, kereta khusus perempuan ditiadakan sementara. Namun, semua stasiun MRT masih beroperasi.
MRT dibuka mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB, baik di hari kerja maupun akhir pekan. Untuk jarak tunggu antara kereta sekitar 10 menit, baik dalam kondisi waktu jam sibuk atau pun tidak.
“Selama beroperasi, kami tetap mengutamakan protokol kesehatan, mulai dari cek suhu tubuh, cuci tangan hingga pakai masker. kami juga sering menyemprotkan desinfektan. itu kami selalu lakukan” ucapnya.

Pedagang Menjerit
Pedagang kecil yang berada di sekitar stasiun menjerit setelah penumpang KRL dilarang pakai masker scuba. Dengan keluarnya kebijakan tersebut, mereka menyebut pemerintah terlalu mengada-ada.
“Jangan gila dong. Kemarin diperbolehkan, sekarang enggak boleh. Pemerintah plin plan,” kata Rusdi, (52), pedagang masker scuba di kawasan Stasiun Rawa Buaya, Selasa (30/9).
Rusdi yang sudah bertahun-tahun jualan masker jauh sebelum pandemi Covid-19 melanda Indonesia, mengaku dengan adanya pelarangan masker scuba, bisa dapat Rp50 sehari saja sudah untung.
Saat pandemi melanda, harga masker medis melambung tinggi. “Waktu itu saya akhirnya jual scuba aja. Pendapatan Rp 200-300 ribu bisa di dapat,” katanya.
Kini, saat scuba telah populer, ia kembali kebingungan dengan penerapan pemerintah yang melarang scuba. Padahal dari penjualan, untung dari masker scuba tak begitu besar.
“Saya beli di asemka 40 ribu selusin, palingan saya ambil untung Rp 20ribu selusin. Itu juga sudah paling minim,” katanya.
Kini setelah larangan di munculkan, dirinya mulai kesulitan dengan penjualan masker. Peminat masker scuba kian hari kian menurun.
“Buat dapat Rp50 ribu sehari saja sudah untung,” katanya.
Atas kebijakan itu, Rusdi berharap pemerintah mempertimbangkannya kembali larangan penggunaan masker scuba. Sebab sejauh ini, dirinya telah rugi lantaran stok masker scuba menumpuk di rumahnya. **

Leave a Comment!