Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM

Jakarta, PUBLIKASI – Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa-Bali sampai 30 Agustus 2021. Sedangkan PPKM level 2-4 di luar Jawa dan Bali diperpanjang hingga 6 September 2021.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan jumlah daerah yang menerapkan PPKM Level 4 dikurangi menjadi hanya 155 kabupaten/kota.

Disebutkan untuk Pulau Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik, Level 4 dari 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota, Level 3 dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota, dan Level 2 dari dua kabupaten/kota menjadi sepuluh kabupaten dan kota.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut bahwa terdapat kenaikan jumlah daerah yang memasuki PPKM level 3, termasuk di antaranya Jabodetabek.

“Untuk Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota kabupaten lainnya sudah bisa berada di level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021,” kata Jokowi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).

Sementara luar Jawa-Bali juga terjadi perkembangan yang membaik, tetapi tetap harus waspada. Level 4 dari 11 provinsi menjadi 7 provinsi, Level 4 dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota. Level 3 dari 215 kabupaten/kota menjadi 234 kabupaten/kota, Level 2 dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota. AKS

Leave a Comment!