Manna, PUBLIKASI – Rapat penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Kayu Ajaran, Kecamatan Ulu Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2021, berjalan lancar.
Acara yang berlangsung di ruang Balai Desa Kayu Ajaran pada Senin (29/3/2021) itu dipimpin Sekretaris Desa (Sekdes) Kayu Ajaran Bambang M.A yang dihadiri seluruh perangkat Desa Kayu Ajaran. Turut hadir ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa serta tokoh masyarakat setempat.
Usai ditetapkan menjadi Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021, Sekretaris (Sekdes) Kayu Ajaran meminta kepada peserta rapat anggar bersama sama turut mengawasi jalannya pembangunan desa, baik fisik maupun non-fisik karena anggaran yang dibelanjakan untuk setiap pembangunan itu adalah uang negara dan pendapatan desa.
“Mari kita awasi bersama pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran ini agar pembelanjaannya tepat sasaran dan bermanfaat bagi kita semua,” tutur Bambang.
Untuk usulan pembangunan yang belum termuat di Tahun Anggaran 2021, lanjutnya, masyarakat harus bersabar mengingat minimnya anggaran.
“Mudah mudahan usulan yang belum bisa ditampung di tahun 2021 ini bisa masuk di tahun 2022,” tuturnya. (Nirwan S)