Polres Metro Bekasi Buka Beberapa Titik Penyekatan

Bekasi, PUBLIKASI – Kepolisian Resort Metro Bekasi membuka titik penyekatan di beberapa jalan penghubung Kabupaten Bekasi dengan wilayah lain.

Adapun pertimbangan pembukaan titik penyekatan tersebut atas pelonggaran kebijakan pemerintah pusat akan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Kebijakan tersebut diambil lantaran kasus Covid-19 yang sudah mulai dapat dikendalikan.

AKBP Argo Wiyono Kasatlantas Polres Metro Bekasi mengatakan, titik penyekatan yang telah dibuka yakni di Jalan Raya Rengas Bandung Kecamatan Kedungwaringi, Jalan Raya Inspeksi Kalimalang Kecamatan Tambun Selatan.

Kemudian empat akses menuju pintu tol Jakarta Cikampek (Japek) juga sudah dibuka.

Akses menuju Gerbang Tol (GT) ambun Grand Wisata, GT Cikarang Barat, Cibatu dan Cikarang Pusat. Hal yang sama juga dilakukan di Tambun dan Kedungwaringin sudah dibuka termasuk akses pintu gerbang tol,” ujar Argo, Rabu (18/8/2021).

Ia berujar, dengan dibukanya titik penyekatan, personil Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi tetap melakukan pengawasan mobilitas masyarakat.

Sedangkan kegiatan pengawasan terhadap warga dilakukan melalui patroli di area kawasan industri, pusat perbelanjaan dan titik keramaian lainnya.

“Beberapa ruas jalan juga masih ditutup dengan alih arus atau rekayasa jalan,” terang dia.

Adapun ruas jalan yang diberlakukan rekayasa lalu lintas diantaranya di Bundaran Patung Kuda Jababeka, Sentra Grosir Cikarang (SGC), Stadion Wibawa Mukti, Meikarta Distrik 1, Simpang Pecenongan, Lapangan Matel, Simpang Jalan Movieland, dan Cikarang Festival. (Bang Bang)

Leave a Comment!