PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali Di Perpanjang Dari 10-16 Agustus

Jakarta,PUBLIKASI – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan langsung keputusan untuk melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Kebijakan itu diperpanjang terhitung sejak 10 hingga 16 Agustus 2021 untuk wilayah Jawa dan Bali pada Senin (9/8/2021). “Atas arahan Presiden Republik Indonesia maka PPKM Level 4 hingga, 3 dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021,” kata Luhut.

Sebelumnya Indonesia telah menerapkan PPKN Level 4 sejak 21 Juli 2021. Awalnya, PPKM Level 4 diterapkan selama 21-25 Juli. Kebijakan ini kemudian diperpanjang pada 26 Juli-2 Agustus, dan kembali dilanjutkan dengan PPKM Level 4 hingga Level 2 pada 2-9 Agustus 2021

Dalam periode 2-9 Agustus, ada 94 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4. Sisanya menerapkan PPKM Level 2-3. Kemudian, di 25 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali diterapkan kebijakan PPKM Level 4. Sisanya diterapkan PPKM Level 1-3. Adapun PPKM Level 4 merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021 lalu.

PPKM Darurat ini merupakan imbas saat Indonesia mengalami lonjakan tinggi kasus Covid-19. Saat itu, ledakan kasus tidak diiringi dengan perbaikan fasilitas kesehatan atau rumah sakit, akibatnya angka kematian akibat Covid-19 juga tinggi. Salah satu faktor yang membuat kasus Covid-19 melonjak adalah semakin meluasnya penularan varian baru virus corona, terutama varian Delta.

Adapun, hingga saat ini penularan Covid-19 di Indonesia masih terbilang tinggi. Hingga 9 Agustus 2021, Indonesia mencatat 3.686.769 kasus Covid-19, terhitung sejak awal pandemi. Jumlah ini setelah terdapat penambahan 20.709 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Sejak 3 Juli 2021, saat mulai diberlakukan PPKM Darurat, hingga saat tercatat ada penambahan 1.429.889 kasus Covid-19. Angka kematian juga terlihat tinggi sejak ditetapkannya PPKM Darurat hingga sekarang. Bahkan, dalam 25 hari terakhir jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dalam sehari bertambah lebih dari 1.000 orang. Jika dihitung sejak dimulainya PPKM Darurat hingga sekarang, angka kematian akibat Covid-19 mencapai 48.544. Hal ini memperlihatkan bahwa pengetatan PPKM belum efektif dalam menekan angka kematian Covid-19.*ristia

Leave a Comment!