Presiden Perpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus

Jakarta, PUBLIKASI – Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus 2021. Keputusan ini berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM level 4. “Pemerintah memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus di beberapa kabupaten/kota tertentu,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021). PPKM membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya,” kata Jokowi dalam konferensi pers pada Senin, 2 Agustus 2021. Meski ada perbaikan, Presiden mengatakan kasus Covid dinamis dan fluktuatif. Makanya, ia meminta semua pihak untuk waspada mengatasi pandemi. “Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari 3 sampai 9 Agustus di beberapa kabupaten dan kota tertentu,” ujar Jokowi. Sebelumnya, pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus. Berbeda dengan PPKM Darurat, pemerintah memberikan kelonggaran aktivitas ekonomi pada masa pembatasan level 4.*ristia

Leave a Comment!