Tersangka Pelecehan di Bandara Soetta Ditangkap di Kosan Balige Toba Samosir

Tangerang, PUBLIKASI – Polres Bandara Soekarno-Hatta menangkap EF, tersangka kasus dugaan pelecehan seksual dan pemerasan, dan penipuan terhadap salah seorang penumpang pesawat.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Polisi Ahmad Alexander Yurikho menjelaskan, EF ditangkap di kosan di daerah Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara.
“Tim Garuda Satreskrim Polresta Bandara Soetta hari ini, dini hari tadi (pukul) 01.00 berhasil mengamankan tersangka tindak pidana pelecehan, penipuan, dan pemerasan,” kata Alex dalam keterangan suara diterima, Jumat (25/9).
“Yang bersangkutan ditangkap bersama seorang teman wanitanya,” kata Alex.
Alex mengatakan, tersangka EF langsung dibawa ke Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta untuk diproses hukum. Dia berharap, dengan ditangkapnya tersangka membuat kasus dugaan pelecehan seksual, penipuan, dan pemerasan tersebut menjadi lebih jelas.
“Banyak pertanyaan lain bisa terjawab untuk dapat kami sampaikan lagi ke masyarakat,” katanya.
EF sebelumnya mengilang bersamaan dengan penetapan dirinya sebagai tersangka. Polisi kemudian melakukan pencarian.

Kroscek Profesi Tersangka
Penyidik menyelidiki apa sebenarnya profesi tersangka yang merupakan petugas layanan rapid test di Bandara Soetta.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander Yuriko mengatakan telah mengambil keterangan dari penyedia layanan rapid test di Bandara Soetta untuk memastikan profesi tersangka. Hasilnya diketahui bahwa gelar akademis yang dimiliki tersangka adalah sarjana kedokteran.
“Kemarin penyidik telah mengambil keterangan pihak penyedia rapid test dan didapatkan keterangan bahwa tersangka memiliki gelar akademis berupa Sarjana Kedokteran,” ujar Alex, Jumat (25/9).
Penyidik juga akan memastikan apakah gelar akademis yang dimiliki oleh tersangka memang benar sah dengan menghubungi universitas tempat tersangka menempuh pendidikan. Koordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan terus dilakukan untuk memastikan profesi tersangka.
“Kami juga akan mengonfirmasi kepada universitas tempat tersangka kuliah di Sumatera Utara. Untuk IDI akan segera memberikan keterangan untuk lebih memastikan profesi dan status dari tersangka,” ujar Alex.
Dugaan pelecehan seksual di Terminal 3 Bandara Soetta mencuat setelah salah satu pengguna Twitter bernama @listongs menceritakan kejadian yang dia alami. Tak hanya pelecehan seksual, tersangka yang diduga sebagai tenaga kesehatan itu juga melakukan pemalsuan dokumen dan juga pemerasan terhadap korban. **

Leave a Comment!