DPP PKS Kritik Rencana KPK Gandeng Koruptor Beri Testimoni Antikorupsi

Jakarta, PUBLIKASI – Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, mengkritisi sikap KPK yang berencana menggandeng napi koruptor untuk penyuluhan antikorupsi.

“Program yang amat ironis jika melihat yang KPK lakukan terhadap pegawainya, seperti nasib 75 pegawai KPK yang disingkirkan melalui TWK. Ketika pegawai-pegawai tersebut ‘divonis’ tidak bisa diperbaiki, tapi koruptor justru sebaliknya,” kata Mardani, Selasa (24/8/2021).

Menurut Mardani, tidak ada kaitannya program KPK itu dengan upaya pencegahan tindak pidana korupsi, terutama dari aspek psikologis. Kejahatan korupsi, lanjutnya, adalah kejahatan luar biasa yang malah dipandang biasa saja dengan adanya program tersebut.

“Program yang seakan-akan menempatkan koruptor sebagai korban, padahal mereka merupakan bagian dari kejahatan elite yang didominasi mafia politik, peradilan dan dari demokrasi yang transaksional,” tutur Mardani.

Sebelumnya, KPK menyatakan memiliki cara baru dalam mencegah tindak pidana korupsi dengan melibatkan pelaku korupsi langsung, seperti para narapidana atau napi kasus korupsi atau para koruptor.

Hal itu disampaikan Deputi Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Wawan Wardiana pada Jumat, 20 Agustus 2021.

Sebelumnya kata dia, tim KPK sudah mendatangi dua lembaga pemasyarakatan atau lapas tempat para koruptor berada, yaitu di Lapas Sukamiskin pada 31 Maret 2021 dan Lapas Tangerang pada 20 April 2021.

“Sudah dua kali kami laksanakan, yang pertama di (Lapas) Sukamiskin Bandung, yang kedua di Tangerang, lapas perempuan. Di Sukamiskin itu ada 28 peserta, karena kami didampingi oleh pakar psikologi waktu itu,” ucap Wawan. AKS

Leave a Comment!